Senin, 25 Januari 2016

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Pemerintah dan rakyat Indonesia sekarang ini tengah gencar-gencarnya mengimplementasikan pendidikan karakter pada setiap jenjang pendidikan, mengapa demikian? karena dengan mengimplementasian pendidikan karakter disetiap institute pendidikan, diharapkan krisis degradasi karakter atau moralitas anak bangsa ini bisa segera teratasi. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 yang menyebutkan bahwapendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawabBerdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat.
Sedangkan hubungan antara pendidikan karakter dengan Pendidikan Agama Islam sendiri dapat dilihat dalam dua sisi, yakni materi dan proses pembelajaran. Dari segi materi Pendidikan Agama Islam dapat tercakup nilai pendidikan karakter. Tujuan penulis menulis makalah ini adalah agar pembaca tahu betapa pentingnya pendidikan karakter bagi semua orang, khususnya bangsa Indonesia sendiri. Sehingga bisa mewujudkan sikap yang mencerminkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.[1]


B.       Rumusan masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter?
  2. Bagaimanakan pendidikan karakter dalam kurikulum 13?
  3. Bagaimanakah cara mengimplementasikan pendidikan karakter disekolah?

C.      Tujuan Pembahasan

1.      Mengetahui pengertian pendidikan karakter.
2.      Mengetahui pendidikan karakter dalam kurikulum 2013
3.      Mengetahui implementasi pendidikan karakter di sekolah.


































BAB II
PEMBAHASAN



A.     Pengertian Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter dimaknai dengan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga, sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.[2]
Pendidikan karakter sebuah gambaran tingkah laku yang dimiliki seseorang yang mencerminkan nilai – nilai dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memiliki berbagai dimensi misalnya dimensi sosial, fisik, emosi, akademik yang bisa disebut juga dimensi kognisi. Jika disejajarkan dengan ranah bloom manusia yang berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, psikomotor yang baik ditambah dengan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan menurut Wibowo Pendidkan karakter adalah Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban dimana pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter - karakter luhur kepada anak didik, sehingga mereka memiliki karakter luhur itu untuk menerapkan dan mempraktikkan dalam kehidupan sehari - hari baik di keluarga, masyarakat, dan Negara[3]
Berdasarkan pengertian diatas, pendidikan karakter adalah sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik sehingga mereka menerapkan dalam kehidupannya baik di keluarga, sekolah, masyarakat, dan Negara sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya. Dalam proses perkembangan dan pembentukanya, karakter seseorang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor lingkungan (nurture) dan faktor bawaan (nature)[4]
Kedua faktor tersebut sangat berpengaruh sekali terhadap keberhasilan dan tidaknya  pembentukan karakter seseorang, karena keduanya harus saling mendukung satu sama yang lain. Semisal faktor bawaan atau faktor keturunan yang sudah bagus kalau faktor lingkungannya tidak bagus maka akan mempengaruhi sebuah karakter
B.     Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013

Dengan adanya  masalah - masalah di kalangan peserta didik di tanah air, yang menyebabkan penurunan akhlak / karakter berkebangsaan pada generasi yang akan datang maka dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud karakter kebangsaan kepada peserta didik. Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajaran - pelajaran yang ada dengan memasukan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa indonesia. Pendidikan karakter bangsa bisa dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada peserta didik dan membiasakan mereka dengan kebiasaan yang sesuai dengan karakter kebangsaan. Dalam kurikulum 2013 ada 18 indikator pendidikan karakter kebangsaan sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa. 18 indikator tesebut sebagai berikut:
1.    Religius
Sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksaanan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.                                                                                             Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3.                                                                                             Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya.
4.                                                                                             Displin
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.                                                                                             Kerja keras
Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.                                                                                             Kreatif
Berfikir melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.                                                                                             Mandiri
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.                                                                                             Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.                                                                                             Rasa ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.
10.  Semangat kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kepentingan kelompoknya.
11.  Cinta tanah air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan,  kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
12.  Menghargai prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Cinta damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar membaca
Kesediaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai macam bacaaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memeperbaiki kerusakan alam yang terjadi.
17.  Peduli sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, budaya), negara dan tuhan yang maha esa.
Pendidikan karakter sangat penting dalam upaya memberikan dorongan moril generasi muda untuk berbuat dan memberikan pengabdian kepada bangsa dan negaranya, agar menjadi negara yang berkembang baik dan maju. Melalui pendidikan karakter, generasi Indonesia akan ditempa untuk terus memberikankan karya terbaiknya bagi bangsa dan negaranya.
Tuntunan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci keberhasilan individu.dengan memiliki kwalitas yang baik generasi indonesia memiliki bekal untuk melanjutkan kepemimpinan dan pengapdian bagi bangsa indonesia.[5]
Tidak sulit untuk menemukan nilai-nilai karakter, karena nilai-nilai karakter itu sendiri dapat kita temukan dalam adat dan budaya hamper disetiap suku bangsa .Seperti dalam adat dan budaya suku Jawa, Sunda, Sasak, Bugis, Minang, Asmat, Dayak, dan sebagainya. Nilai-nilai luhur itu merupakan aspek utama yang diinternalisasikan kepada peserta didik melalui pendidikan karakter. Sebagai contoh, dalam masyarakat Jawa nilai-nilai “adiluhung” yang terdapat dalam budaya Jawa seperti teposliro, menghormati yang lebih tua, menghormati alam dan lingkungan hidup, mencium tangan orang tua atau guru, dan sebagainya yang hendaknya lebih diinternalisasikan kepada peserta didik.[6]
Menurut kemdiknas (2010), nilai-nilai luhur yang terkandung dalam adat dan budaya suku bangsa kita telah dikaji dan dirangkum menjadi satu. Berdasarkan kajian tersebut telah teridentifikasi butir-butir nilai luhur yang diinternalisasikan terhadap generasi bangsa melalui pendidikan karakter.
C.    Implementasi Pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013
Tujuan utama implementasi kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan indonesia yang produktif, inofatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang mengarah kepada nilai – nilai ketuhanan.[7]Dengan tujuan pendidikan yang positif yang mengarah pendidikan karakter Mentri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
-          Pasal 1 menyatakan Bahwa Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sekolah menengahatas/madrasah aliyah dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014
-          Pasal 2 mengatakan Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
1.    Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
2.    Pedoman pengembangan muatan lokal.
3.    Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
4.    Pedoman umum pembelajaran, dan
5.    Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang didalamnya memiliki tanggung jawab sendiri- sendiri diantaranya :
a.       Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
b.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
c.       Pemerintah propinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
d.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Dalam mewujudkan Pengimplementasian kurikulum 2013 diatas pemerentah menggunakan berbagai setrategi diantaranya adalah:
a)      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:    
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b)      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c)      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014.
d)     Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013.
e)      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
Dalam kurikulum 2013, Guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, sehingga guru dapat menguasai berbagai materi pelajaran dari berbagai macam perspektif.[8]





























BAB III
PENUTUP

  • Kesimpulan
Dari uraian pembahasan penulis dapat menyimpulkan diantaranya :
1.      Pendidikan karakter dimaknai dengan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga, sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
2.      Dalam kurikulum 2013 ada 18 indikator pendidikan karakter kebangsaan sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa. 18 indikator tesebut sebagai berikut:
a.       Religius
b.      Jujur
c.       Toleransi
d.      Displin
e.       Kerja keras
f.       Kreatif
g.      Mandiri
h.      Demokratis
i.        Rasa ingin tahu
j.        Semangat kebangsaan
k.      Cinta tanah air
l.        Menghargai prestasi
m.    Bersahabat/komunikatif
n.      Cinta damai
o.      Gemar membaca
p.      Peduli lingkungan
3.      Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang didalamnya memiliki tanggung jawab sendiri- sendiri diantaranya :
a.       Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
b.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
c.       Pemerintah propinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
d.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.


                                       






















DAFTAR PUSTAKA


Agus Zainul Fitri.2013. Menegemen Kurikulum Pendidikan Islam, Bandung: Alfabeta
Amri ,Sofan. 2013. Panduan Memahami Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya Offset
Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: Remaja Rosdakarya
Wibowo, Agus. 2013. Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Pustak Pelajar



[1]Agus wibowo, Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah,(Yogyakarta: Pustak Pelajar, 2013) hlm. 1
[2]Samani, Muchlas dan Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter,( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011) hlm. 46
[3]Agus wibowo, Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah 2013......hlm. 2
[4]Ibid...........hlm. 7
[5] Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hlm. 88-89
[6]Agus wibowo, Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah 2013......hlm. 13-14
[7]Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya Offset, 2013) hlm. 99
[8]Agus Zainul Fitri, Menegemen Kurikulum Pendidikan Islam, (Bandung: Alfabeta, 2013) hlm. 193

Tidak ada komentar:

Posting Komentar